News Photo

Bupati Muratara Tanda Tangani 532 Paket Plasma Desa Tebing Tinggi

MURATARA - 532 Paket Plasma Kelapa Sawit Masyarakat Desa Tebing Tinggi dan Jadi Mulya, Kecamatan NIbung ditanda tangani oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) hari ini Kamis (10/3) bertempat di Kantor Kepala Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung.

Dengan proses panjang oleh tim privikasi maka tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Muratara dan Penandatanganan Petikan, yang ditangan langsung oleh Bapak Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni.

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (HDS) menjelaskan jadi paket lahan plasma ini semenjak saya jadi Wabup dulu, sudah bermasalah dan belum selesai, kenapa lama ? karena kami Pemkab Muratara takut masalah untuk menetapkan orang-orang, ketika lahan plasma sudah dibagikan saya inginkan jangan ada masalah lagi kedepannya. "nah, bagi yang mendapatkan paket lahan plasama hari ini, jelaskan dengan anak-anaknyaa agar tidak ada permasalahan dikemudian hari," ujar Bupati Muratara, HDS.

Dijelaskan Bupati Muratara, paket lahan plasma ini sejak tahun 2017 sudah bermasalah, maka saat menunjuk warga sebagai penerima lahan plasma penuh dengan kehati-hatian.

Paket lahan palsama ini ada dua tujuan agar warga penerima bisa menjalankan pertama seagai Nilai ibadah bagi kami Pemkab Muaratara dan kedua untuk menyekolahkan anak jangan dijual, supaya anak-anak khususnya Desa Tebing Tinggi dan Jadi Mulya, bisa jadi orang besar, jendral misalnya, " ungkap Bupati.

perlu, masyarakat ketahui saya pulang ke Muratara ini ingin membangun Kabupaten Muratara dengan baik, saya akan bangga setelah tidak menjabat lagi, apabila paket lahan plasma tidak ada masalah.

saya ucapkan, selamat bagi warga menerima lahan plasma, lahan plasma ini memang haknya masyarakat, panen atau tidak panen hasil lahan plasma harus diserahkan oleh pihak Lonsum kepada warga yang menerima." Tegasnya.

semantara itu, Camat Nibung, Dahmudin

mengatakan terimakasi kepada Pemkab Muratara terutama Bupati Muratara telah membantu warga Desa Tebing Tinggi, telah mengembalikan hak rakyat sebagai penerima lahan plasma, sebanyak 532 orang warga penerima lahan plasma dengan total lahan seluas 401,09 Hektar.

"Kita minta warga penerima lahan plasma berkomitmen tidak untuk menjual lahan plasma. Lahan plasma ini akan kita perjuangkan agar cepat dibayar, Hal ini akan kita koordinasikan dengan pihak Pemkab Muratara, " Ujarnya.

Jauhuri Warga Desa Tebing Tinggi Penerima Plasma mengatakan. ucapan Alhamdulillah kami telah menerima Paket Plasma ini dengan nyata, Terima Kasih kepada Bupati Devi yang tau Persis riwayat Plasma di Tebing Tinggi ini.  

Lanjutnya selayaknya kami selaku penerima akan memanfaatkan Plasma ini, untuk membantu kesejahteraan kami sebagai masyarakat, untuk menyekolahkan anak-anak kami. Diahirinya dengan Singkat.

Share This News

Comment